Wednesday, January 28, 2015

PSAK 24 Imbalan Pasca Kerja / Employee Benefit

Contoh perhitungan dengan metode PUC:

Pada tahun pelaporan 31 Desember 20×3 Tuan A bekerja pada PT X dengan gaji sebesar Rp 14.000.000 per bulan sebagai manajer pemasaran. Umur pada tanggal pelaporan adalah 50 tahun dan mulai bekerja pada saat umur 22 tahun dan akan pensiun pada usia 55. Tingkat kenaikan gaji diasumsikan 8% per tahun dengan tingkat suku bunga diskonto 10% per tahun, dari data tersebut imbalan pasca kerja yang akan dibayar oleh perusahaan dan kewajiban yang diakui untuk tahuntahun yang lalu adalah:

Gaji pada saat pensiun = Rp 14.000.000 x (1+0,08)(55-50) = Rp 14.000.000 x (1,4693) = Rp 20.570.200
(a) 2 x pesangon = 2 x Rp 20.570.200 x 9 = Rp 370.263.600
(b) Penghargaan masa kerja = 10 x Rp 20.570.200 = Rp.205.702.000
(c) Uang pengantian hak = 15 % x ((a) + (b)) = Rp 86.394.840
(d) IPK pada masa yang akan datang = (a) + (b) + (c) = Rp 662.360.440

Berdasarkan metode projected unit credit, maka terlebih dahulu kita hitung
satuan unit manfaat dan biaya jasa kini, sebagai berikut:

(e) Satuan unit manfaat adalah, (d)/total masa kerja = Rp 662.360.440/(55thn-22thn) = Rp 20.071.528
(f) Biaya jasa kini = SUM x PV x P = Rp 20.071.528 x 0.6209 x 0.8402* = Rp 10.470.918
(g) Saldo awal kewajiban = (f) x (49 � 22) = Rp 282.714.786
(h) Biaya bunga = 10% x ((f)+(g)) = Rp 29.318.570

*angka peluang karyawan tetap bekerja pada perusahaan, diperoleh dari tabel aktuaria atau pengalaman tahun-tahun sebelumnya

Keterangan:

SUM : Satuan Unit Manfaat
PV : Present Value
P : Peluang

jurnal pencatatan dibutuhkan adalah:

(D) Retained Earnings / Saldo laba 282.714.786
(K) Kewajiban IPK (imbalan pasca kerja) 282.714.786

untuk mencatat IPK tahun-tahun sebelumnya

(D) Beban IPK (imbalan pasca kerja) 39.789.488
(K) Kewajiban IPK (imbalan pasca kerja) 39.789.488

untuk mencatat beban IPK yang diakui pada periode berjalan

perhitungan excel bisa di download di sini http://adf.ly/sudch
Related Posts Widget For Blogger with ThumbnailsBlogger Templates

0 comments:

Post a Comment

    Total Pageviews

    My Blog List